Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Keuangan Pemkab Boyolali melalui HLM TP2DD 2026
Bank Jateng memperkuat digitalisasi transaksi keuangan Pemkab Boyolali melalui HLM TP2DD 2026 untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien.
Petugas Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menunjukkan MX, WNA asal China yang ditangkap Polsek Purwosari karena bikin rusuh./Istimewa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menerima penyerahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengganggu ketertiban umum. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) dan dilakukan oleh Tim Polsek Purwosari, Gunungkidul.
WNA tersebut diketahui berinisial MX dan berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan data yang diperoleh, MX tiba di Indonesia pada 23 Januari 2025 melalui penerbangan CZ3037 (China Southern) dengan menggunakan visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang biasa dikenal dengan Visa on Arrival.
Pria asal China tersebut diketahui mengganggu ketertiban umum di sekitar vila kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul dengan tindakan mencopot pakaian, merusak meja, dan bahkan merusak jendela.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Polsek Purwosari bergerak ke vila tempat MX menginap dan membawanya ke Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh AKP Boedhi melakukan serah terima WN China tersebut dengan tim Kantor Imigrasi Yogyakarta yang dikomandoi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Setelah serah terima, Petugas Kantor Imigrasi Yogyakarta berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Akan tetapi MX enggan diajak berkomunikasi dengan baik dan bahkan menunjukkan sikap menantang.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, MX langsung ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta sambil dilakukan proses pemeriksaan lebih mendetail.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang baik antara instansi terkait dalam menanggulangi gangguan ketertiban yang melibatkan WNA tersebut. "Kami terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program Tim Pengawasan Orang Asing," ujar Tedy.
Selain itu Tedy mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta juga memperkuat koordinasi sinergitas antarinstansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan keadaan di lingkungannya apabila ada orang asing yang membahayakan keamanan dan menhganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng memperkuat digitalisasi transaksi keuangan Pemkab Boyolali melalui HLM TP2DD 2026 untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma