Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Siswa Olifant Preschool mengikuti pendidikan mitigasi bencana di sekolah belum lama ini./Ist./ Olifant Preschool
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyampaikan ada 91 satuan pendidikan aman bencana (SPAB) mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah menengah atas/ kejuruan (SMA/SMK).
Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sleman, Ismardiyanto mengatakan tidak ada target pendirian SPAB tiap tahun. Kendati demikian, dia menegaskan seluruh satuan pendidikan di Bumi Sembada harus memiliki status aman bencana.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Belum Gunakan Biaya Tak Terduga Rp12 Miliar untuk Penanganan Bencana
Satuan pendidikan harus melwati pelatihan selama enam hari penuh sebelum mendapat status tersebut. Pelatihan melibatkan warga sekolah, termasuk wali murid dan komite orang tua. Pada akhir pelatihan, BPBD akan menggelar simulasi bencana.
Sekolah yang mendapat status tersebut artinya telah memiliki peta risiko, kajian risiko bencana, dan standar operasional prosedur penanggulangan bencana. Warga sekolah harus paham ketiga unsur tersebut.
“Beberapa hari kemarin kami juga hadir dalam penyiapan SPAB di Kapanewon Mlati. Jadi tidak melulu BPBD yang menggelar pelatihan, Kapanewon juga bisa nanti kami dampingi,” kata Ismardiyanto dihubungi, Jumat (14/2/2025).
Ismardiyanto mengaku BPBD Sleman akan membuat model penyiapan SPAB baru pada 2025. Model ini mengarah pada penyiapan agar sekolah dapat membentuk SPAB secara mandiri. Nantinya, BPBD mengundang perwakilan guru dari lima sekolah di Kabupaten Sleman.
BPBD akan menyiapkan mereka agar dapat menjadi fasilitator SPAB. BPBD menginginkan agar guru dapat menjadi penggerak di masing-masing sekolah dalam mendirikan SPAB. “Pembentukan SPAB itu ditandai menggunakan surat keputusan dari kepala sekolah masing-masing. Kami mendampingi,” katanya.
Disinggung ihwal pelatihan untuk satuan pendidikan di Kapanewon Mlati, Ismardiyanto mengaku satuan pendidikan tersebut baru tahap awal. Ke depan, masih ada pelatihan di sekolah masing-masing dengan fasilitator dari Kapanewon Mlati.
Panewu Mlati, Arifin mengatakan ada beberapa potensi bencana di Kapanewon Mlati, seperti angin puting beliung, gempa bumi, longsor, banjir, dan kebakaran. "Kami kan berada di aglomerasi perkotaan yang padat. Tentu ada potensi kebakaran baik arus listrik maupun sebab lain,” kata Arifin.
Arifin menegaskan pihaknya menyiapkan sebanyak 13 satuan pendidikan untuk menjadi SPAB, seperti SDN Sinduadi Timur, SDN Cebongan, Sinduadi 1, Bakalan, dan Tlogodadi. Selain itu, ada SMPN 1, 2, dan 3 Mlati. Kemudian ada MTs Negeri 6 Sleman, MTs Pamulangan Mlati, SMP Pamungkas, serta Muhammadiyah 1 dan 3 Mlati.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan mengatakan anggaran untuk pendirian SPAB pada 2025 hanya ada untuk dua sekolah. “Modelnya kan sepaket dari tahap awal sampai akhir, termasuk makan dan minum. Ada anggarannya,” kata Makwan.
Menurut Makwan, satuan pendidikan yang berada di kawasan rawan bencana seperti di Kawasan Merapi sudah berstatus SPAB semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
BMKG mengingatkan El Nino kategori kuat meningkatkan risiko kekeringan di Jawa Tengah yang mengancam pertanian dan sumber daya air.
Program Jembatan Garuda telah mencapai 1.416 titik pembangunan dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.