28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai puluhan orang. Dinas mendorong perusahaan memberikan hak pekerja yang mengalami PHK.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengaku gelombang PHK dalam jumlah besar seperti di daerah lain memang diperkirakan tidak terjadi di Bantul. Akan tetapi ia telah menerima laporan dari 49 orang yang mengalami PHK pada Januari-Februari 2025.
“PHK alhamdulillah untuk PHK di Bantul tidak seperti di wilayah lain yang PHK massal,” katanya Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA : Marak PHK di Berbagai Daerah, di Bantul Justru Banyak Lowongan Kerja Sepi Peminat
Ria mengaku penyebab puluhan orang tersebut mengalami PHK beragam. Beberapa pekerja mengalami PHK lantaran ada efisiensi perusahaan, kontrak kerja telah habis, dan pekerja tersebut mengundurkan diri dari pekerjaan.
Apapun alasannya, Rina menekankan agar bekerja tetap memberikan hak pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang mengalami PHK berdasarkan aturan ketenagakerjaan dapat memperoleh pesanan sesuai dengan masa kerjanya.
“Sah-sah saja perusahaan melakukan PHK kalau sesuai dengan ketentuan, misal prosedur dan hak pekerja dipenuhi,” katanya.
Rina mengaku skala perusahaan yang melakukan PHK tersebut beragam, mulai dari perusahaan skala besar, kecil dan mikro. Sektor usaha perusahaan tersebut pun beragam beberapa merupakan perusahaan teknologi informasi, dan multimedia.
Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun mengaku pihaknya tidak mendapatkan aduan adanya PHK massal di Bantul. Menurutnya, PHK massal seperti yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Bantul.
Fardhanatun mengaku saat ini perusahaan yang sempat mempekerjakan pekerja secara bergantian setiap minggu lantaran ada penurunan pesanan, sudah kembali mempekerjakan pekerja setiap hari. “Belum ada PHK massal,” katanya.
Meski begitu, Farhanatun mengaku selalu berkoordinasi dengan serikat pekerja yang ada di setiap perusahaan untuk memantau kondisi pekerja di setiap perusahaan. Dia berharap agar PHK massal tidak terjadi di Bantul tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.