Thom Haye Langsung Pimpin Top Assist Piala AFF 2026
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu telah meluncurkan aplikasi Aplikasi Sistem Nasional Digital Badan Kepegawaian Negara (ASN Digital BKN).
Para aparat sipil negara (ASN) dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait, termasuk juga pengajuan cuti. Selain lebih hemat, layanan https://sscasn.bkn.go.id/ juga mempersingkat waktu.
Ada beberapa langkah untuk menggunakan aplikasi ASN Digital BKN:
1. Unduh Aplikasi.
- Pertama, unduh aplikasi ASN Digital BKN di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah aplikasi berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut.
2. Registrasi atau Login
- Jika Anda pengguna baru, lakukan registrasi menggunakan nomor NIP (Nomor Induk Pegawai) dan data lainnya yang sesuai.
- Jika Anda sudah memiliki akun, langsung login menggunakan kredensial yang sudah terdaftar (NIP dan password).
3. Pilih Layanan yang Diperlukan
- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard aplikasi.
- Di sini, Anda dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti mengakses data kepegawaian, absensi, pengajuan cuti, atau lainnya.
4. Mengakses Data Kepegawaian
- Pegawai negeri bisa melihat informasi pribadi, riwayat jabatan, dan status kepegawaian Anda melalui menu yang tersedia.
5. Pengajuan Surat atau Cuti
- Jika Anda ingin mengajukan permohonan / pengajuan cuti atau surat lainnya, pilih menu pengajuan dan isi formulir yang tersedia.
- Setelah itu, ajukan untuk persetujuan atasan.
6. Notifikasi dan Pengumuman
- Pastikan untuk mengecek notifikasi atau pengumuman yang diberikan oleh sistem terkait jadwal penting, perubahan regulasi, atau hasil ujian dan pelatihan.
Cara Aktivasi ASN Digital BKN:
- Pertama masuk ke laman https://asndigital.bkn.go.id/ lalu masuk klik login
- Langkah selanjutnya masukkan username dan password.
- Untuk username masukkan NIP dan password yang sama saat login ke MyASN atau MySAPK BKN, e-CPNS.
- Lalu ubah password, jika ada pesan "Tidak ada simbol", maka kamu harus mengubah password.
- Silakan buat password baru terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan simbol, dengan ketentuan minimal 12 digit.
- Lalu reset password dan tunggu beberapa saat, jika sudah selesai kamu akan kembali diarahkan kembali ke laman login.
- Silakan kembali login dan masukkan kembali username NIP dan password yang baru saja kamu buat.
- Langkah selanjutnya adalah aktifkan MFA atau OTP, lalu kamu akan mendapat notifikasi tentang MFA/OTP.
- Nah bagi yang akan mengaktifkan MFA/OTP silakan unduh aplikasi Google Authenticator di HP kamu.
- Kemudian Scan Kode QR dan buka aplikasi Google Authenticator. Lalu scan kode QR yang muncul di layar laptop kamu.
- Berikutnya silakan masukkan Kode OTP yang muncul di aplikasi Google Authenticator dan akan dikirimkan ke laptop kamu, jika sudah selesai masukkan kode OTP dan klik Submit.
- Aktivasi selesai, kamu akan diarahkan ke halaman utama ASN Digital dan bagi ASN silakan gunakan layanan kepegawaian tersebut sesuai kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.