Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Ilustrasi traveling/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL-- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul meminta kepada Pemkab Bantul untuk melakukan penertiban puluhan penginapan dan restoran tidak berizin di wilayahnya. Pasalnya, keberadaan penginapan dan restoran tidak berizin sedikit banyak memberi dampak kepada citra pariwisata di Bantul.
Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra mengungkapkan, berdasarkan pemantauannya saat ini ada 30an penginapan dan 40an restoran yang belum melengkapi izin di Bantul. Sementara anggota dari PHRI Bantul ada 28 hotel dan beberapa restoran.
"Untuk itu kami minta Pemkab menertibkan hotel-hotel gurem ini yang berada di Kabupaten Bantul yang mengatasnamakan hospitality. Dasarnya tentunya pelayanan dan kenyamanan konsumen itu menjadi nomor satu jika kunjung di Kabupaten Bantul," katanya, Senin (28/4/2025).
Menurut Hendra, selama ini PHRI Bantul telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul terkait keinginan penertiban penginapan dan restoran tidak berizin tersebut. Setelah dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul ternyata banyak yang tidak berizin.
Selain itu, hasil koordinasi dari PHRI dengan Bidang Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantul, keberadaan penginapan dan restoran tidak berizin ini juga tidak membayar pajak.
"Kami juga koordinasikan dengan teman-teman dari Satpol PP untuk bagaimana caranya menindak tegas. Jangan sampai kami yang dituntut untuk tertib dalam persyaratan untuk di hotel maupun di restoran ini terjebak dengan hotel-hotel gurem atau restoran-restoran yang tidak berizin," imbuhnya.
BACA JUGA: PHRI Khawatir Okupansi Berimbas ke PHK Karyawan
Hendra berharap penginapan dan restoran yang saat ini belum memiliki izin tersebut untuk melengkapi izin dan bergabung dengan PHRI. Tujuannya, agar suatu ketika ada permasalahan dan segala macam, PHRI akan bisa membantu.
"Tetapi kembali lagi dengan adanya hotel-hotel gurem ini kita tertibkan supaya PAD yang ada di Kabupaten Bantul juga tentunya meningkat," jelasnya.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo mengakui jumlah penginapan dan restoran tidak berizin di DIY cukup banyak. Ia memperkirakan 40 persen penginapan yang ada di DIY belum berizin. "Ini yang menjadi harus menjadi perhatian pemerintah daerah," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah mengatakan saat ini pihaknya terus berusaha mendorong penginapan dan restoran liar untuk mengurus izin. Sebab, pengurusan izin penginapan dan restoran sejatinya sangat mudah. "Dan, kami siap untuk melakukan pendampingan dengan Dinas Pariwisata terkait perizinan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.