Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap tiga pria asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Ketiga pria masing-masing berinisial CIA, 25, H, 28, dan AR, 27, itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologi ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kecamatan Dlingo.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah didapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan CIA pada Jumat (9/5/2025) dini hari di wilayah Muntuk, Dlingo,” ungkap Jeffry dalam keetrangannya, Minggu (11/5/2025).
Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR. Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.
Saat ini ketiga terduga peredaran psikotropika tersebut masih dalam proses pemeriksaan di mapolres bantul.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.
BACA JUGA: Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.
Dia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia.
"Demi mewujudkan wilayah bebas narkoba, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakkannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.
Dia juga berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.
“Laporkan kepada polisi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya, pasti akan kami tangani,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi awal paruh kedua musim. Simak jadwal lengkap serta peluang Veda Ega Pratama di Moto3.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Pegadaian hari ini 27 Juli 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback terbaru.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.