Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ucapan bela sungkawa atas gugurnya prajurit TNI dalam ledakan amunisi di Garut. /Instagram.
Harianjogjacom, JAKARTA—Jenazah Kolonel Antonius Hermawan yang meninggal dunia akibat ledakan pada pemusnahan amunisi afkir di Garut, akan dibawa ke kampung halaman korban di Dusun Kaliwungu, Desa Harjobinangun, Pakem, Sleman, Selasa (13/5/2025) siang ini.
Jenazah korban akan diberangkatkan dari Bekasi ke Jogja pada siang ini pukul 12.45 WIB. "Jenazah disemayamkan di rumah duka di Perumahan Seruni Hils Jalan Swadaya 3 RT 04/06 Desa Jatiranggon, Jati Sampurna, Bekasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Adapun jenazah Kolonel Antonius Hermawan akan dibawa dengan jalur udara dari Bandara Halim Perdana Kusuma dan direncanakan mendarat di Bandara Adisutjipto Jogja.
"Jenazah dibawa menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Wahyu.
Wahyu melanjutkan, tiga jenazah personel TNI yang lain juga saat ini tengah disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan diterbangkan ke kampung halaman masing-masing. Adapun tiga personel TNI itu yakni Mayor Cpl Anda Rohanda, Pratu Aprio Setiawan dan Kopda Eri Dwi Priambodo.
"Saat tiga jenazah disemayamkan di Kantor Gudang Pusat Amunisi III Pusat TNI AD di Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Jakarta Timur," kata Wahyu.
Jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda akan dibawa ke kampung halaman di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hari ini.
BACA JUGA: Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Selain itu, TNI AD juga akan mengantar jenazah Kopda Eri Dwi Priambodo ke kampung halaman di Desa Banjarsari, Kebumen, Temanggung, Jawa Tengah menggunakan jalur darat, siang ini.
"Yang berikutnya jenazah Pratu Aprio Setiawan akan dibawa ke Desa Mopuya Utara Satu, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara dengan pesawat melalui Bandara Soekarno Hatta nanti dini hari pada pukul 01.00 WIB," kata Wahyu.
Terkait investigasi kasus ledakan, Wahyu memastikan tim investigasi dari TNI AD masih bekerja di lapangan. Dia memastikan investigasi akan dilalukan secara maksimal guna mengungkap penyebab utama terjadinya ledakan.
Kronologi
Sebelumnya, Wahyu mengatakan peristiwa naas itu terjadi ketika TNI AD melakukan pemusnahan amunisi yang dilakukan Jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Wahyu.
Setelah itu, personel membuat dua lubang sumur untuk dimasukkan amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
Setelah lubang tersebut dibuat kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lubang tersebut lalu diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator.
"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Wahyu.
Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur.
Detonator itu dimasukkan ke dalam lubang, lanjut Wahyu, untuk dimusnahkan dengan cara yang sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya.
BACA JUGA: Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
"Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang," kata Wahyu.
Ledakan tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dari 13 orang itu, empat orang merupakan anggota TNI dan sisanya warga sipil.
Berikut daftar nama korban ledakan:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan bin Obur;
5. Iyus Ibing bin Inon;
6. Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. Toto;
9. Dadang;
10. Rustiawan;
11. Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.