Revitalisasi 131 Sekolah Gunungkidul, DPRD Ingatkan Kualitas Bangunan
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gunungkidul dijatuhi sanksi tidak dipasok BBM bersubsidi selama sebulan. Sanksi diberikan karena pelanggaran penyalahgunaan QR Code dalam transaksi pembelian.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR IV, Taufiq Kurniawan, mengatakan ada dua SPBU di Gunungkidul yang dikenai sanksi. Tempat pembelian BBM ini berlokasi Kapanewon Playen dan Patuk.
Salah satu SPBU di Kapanewon Playen menyalahgunaan QR Code pembelian Pertalite. Ada sembilan kali transaksi yang menyalahi aturan. Pertamina menghentikan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite selama satu bulan. “Sanksi berlaku sejak 18 Mei 2025 hingga sebulan ke depan,” kata Taufiq saat dihubungi melalui ponsel, Senin (26/5/2025).
Sementara, satu SPBU di Kapanewon Patuk menyalahgunakan pembelian BBM subsidi jenis Solar.
BACA JUGA: Cegah Pneumonia, Jemaah Haji Diminta Terapkan Protokol Kesehatan
“Modusnya menggunakan beberapa QR Code untuk membeli Solar di kendaraan yang sama,” katanya.
SPBU nakal tersebut tidak akan mendapat pasokan Solar selama satu bulan. “Kami harap sanksi ini bisa memberikan efek jera sehingga pelayanan dapat diberikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Taufiq menambahkan upaya pengawasan terus dilakukan. Selain membuka layanan pengaduan masyarakat, Pertamina juga mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
CCTV yang terpasang di setiap SPBU sudah terintegrasi sehingga bisa diperiksa sewaktu-waktu, saat ada laporan pelanggaran dari masyarakat.
“Makanya penting menggunakan QR Code, salah satunya juga untuk pemantauan dan pengawasan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani saat dikonfirmasi membenarkan adanya SPBU yang disanksi Pertamina.
Salah satunya adalah SPBU di Kapanewon Playen dengan tidak diberikan pasokan pertalite selama satu bulan. “Sanksi sudah berlaku,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan SPBU tersebut masih memberikan pelayanan seperti biasa. Pasalnya, pelayanan yang dihentikan hanya untuk BBM jenis Pertalite. “Masih buka karena BBM jenis yang lain masih dijual seperti biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.
Kementan menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk ekosistem peternakan terintegrasi. Lima kawasan ditargetkan rampung pada 2027.