Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Ilustrasi protes tambang Sungai Progo./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas pertambangan di DIY harus diatur melalui peraturan daerah guna mencegah kerusakan lingkungan dan praktik tambang ilegal yang selama ini kerap terjadi.
Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi mengatakan Perda terkait pertambangan ini bukan berarti membuka ruang bagi semua orang untuk menjadi penambang. "Perda pertambangan ini sebagai bentuk pengaturan agar lingkungan tetap terjaga," kata Nuryadi, Selasa (16/6/2025)
BACA JUGA: Kapolri: Bareskrim dan Kementerian Dalami Unsur Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
Menurut Nuryadi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan disusun sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap maraknya kegiatan penambangan yang belum memiliki izin resmi, terutama di kawasan rawan seperti bantaran sungai dan daerah perbukitan.
Dia menekankan, perda ini akan menjadi payung hukum penting untuk memperjelas batasan, mekanisme perizinan, hingga kewajiban pelaku tambang dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Banyak kegiatan tambang liar yang merusak tata ruang dan menyebabkan bencana ekologis. Lewat perda ini, kita ingin ada mekanisme kontrol dan tanggung jawab yang jelas," ujarnya.
Raperda tersebut juga akan memuat ketentuan pengawasan terpadu antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mengatur sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku pertambangan ilegal. Selain itu, aspek keberlanjutan turut menjadi prinsip utama dalam penyusunannya, termasuk perlindungan terhadap lahan pertanian, sumber air, dan kawasan lindung.
Ia berharap regulasi ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga mendorong perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya alam di DIY. "Kita tidak menolak tambang, tapi tambang harus legal, terukur, dan tidak merusak alam. Itu poin pentingnya," kata Nuryadi.
Selain membahas soal pertambangan, Nuryadi juga menyoroti dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian. Ia menyerukan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan, termasuk melalui pelibatan eksekutif dalam penyusunan anggaran yang berpihak pada pelestarian alam.
"Kita harus sadar dan hadir untuk lingkungan, agar apa yang kita lakukan hari ini bisa mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.