Kesbangpol Gunungkidul Targetkan Banpol Rp1,1 Miliar Cair Triwulan II
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Puluhan truk diparkir di halaman Dinas Perhubungan Gunungkidul. Aksi para sopir dilakukan untuk menyuarakan keluhan berkaitan dengan ODOL dan kebijakan pengujian KIR. Kamis (19/6/2025) Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah paguyuban sopir truk di Gunungkidul menggelar aksi di kantor Dinas Perhubungan Gunungkidul, Kamis (19/5/2025). Selain menyuarakan protes tentang kebijakan Over Load Over Dimenssion (ODOL) juga untuk memrotes sulitnya mengurus KIR kendaraan.
Koordinator aksi, Supriyanta mengatakan, ada dua agenda yang disampaikan dalam audiensi yang digelar dengan Dinas Perhubungan Gunungkidul. Pertama, menyuarakan protes berkaitan dengan kebijakan ODOL yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut dia, aksi ini tidak hanya dilakukan di Gunungkidul, tapi daerah lain di Pulau Jawa juga melakukan hal yang sama. “Yang jelas kebijakan ODOL sangat memberatkan armada angkutan barang,” katanya, Kamis siang.
BACA JUGA: Demo Sopir Truk ODOL Juga Terjadi di Delangu Klaten, Diikuti Ratusan Orang
Adapun aspirasi kedua menyangkut dengan persoalan pengujian KIR di Dinas Perhubungan Gunungkidul. Supri menilai banyak sopir yang mengeluh karena pelayanan untuk mendapatkan surat uji kendaraan lebih dipersulit ketimbang di daerah lain.
“Jadi banyak teman kami yang numpang uji KIR di daerah lain seperti Bantul dan lainnya. Sebenarnya, kami ingin pengujian di Gunungkidul, tapi sulit dan kami menyampaikan aspirasi tersebut,” katanya.
Sulitnya mendapat surat uji kendaraan ini terlihat dari aturan yang lebih ketat. Sebagai contoh, untuk penggunaan ban vulkanisir, lampu tidak sesuai standar tidak diloloskan di pengujian di Gunungkidul.
Namun demikian, sambung Supri, di pengujian daerah lain tidak mempermasalahkan dan suratnya bisa dikeluarkan. “Daerah lain bisa lolos, tapi masalah yang sama di Gunungkidul tidak lolos,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Wacanakan Zero Kendaraan Odol, Ini Kata Dishub Kulonprogo
Menangapi aspirasi dari pagusupan sopir truk ini, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, untuk masalah ODOL merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya bisa menampung aspirasi untuk kemudian menyampaikan sejara berjenjang ke Pemerintah DIY hingga Kementerian Perhubungan.
“Isu ODOL tidak hanya di Gunungkidul, tapi daerah lain juga melakukan aksi yang sama,” katanya.
Adapun untuk masalah uji KIR, Irawan mengakui bahwa pelayanan diberikan sudah sesuai dengan ketentuaan didalam peraturan yang berlaku. Tujuan dari pengujian ini untuk memastikan keamanan dan kelaikan kendaraan pada saat dioperasikan.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mau main-main karena nantinya malah bisa menjadi masalah kelak di kemudian hari. “Pelayanan yang diberikan sudah sesuai SOP. Kalau banyak toleransi, ini menyangkut masalah keselamatan sehingga terjadi insiden, maka bisa ikut kena. Jadi, kami tetap pada aturan yang ada,” katanya. (David Kurniawan)
Foto
Harian Jogja/David Kurniawan
Puluhan truk diparkir di halaman Dinas Perhubungan Gunungkidul. Aksi para sopir dilakukan untuk menyuarakan keluhan berkaitan dengan ODOL dan kebijakan pengujian KIR. Kamis (19/6/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Ramalan zodiak 13 Mei 2026: Aries & Scorpio waspadai konflik asmara. Ada pengeluaran mendadak. Simak saran untuk 12 zodiak agar hari lebih tenang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil dominan dan menang hanya 23 menit pada hari pertama Thailand Open 2026 di Bangkok.
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.