HIPMI Jogja Dorong Pengusaha Muda Tembus Pasar Lebih Luas
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Juni 2025:
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
Spanyol berpotensi mencetak rekor 100 juta wisatawan pada 2026. Di balik lonjakan turis, warga mengeluhkan kepadatan, krisis hunian, dan biaya hidup.
BIGBANG resmi menjadi duta kehormatan pertama Badan Antariksa Korea. Pesan penggemar akan dikirim ke luar angkasa melalui roket Nuri.
Kisah Muhammad Ali Taher, pengusaha Palestina yang menyerahkan seluruh hartanya untuk membantu Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan