Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri) dan ala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi (kanan) berfoto di Kepatihan, Senin (30/6/2025)./ist Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengunjungi Kepatihan, Senin (30/6/2025). BSSN dan Pemda DIY berencana untuk memperpanjang MoU terkait pengembangan keamanan siber di DIY.
Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menjelaskan dalam pertemuan ini, ia membicarakan terkait perkembangan keamanan siber dan sandi nasional termasuk di daerah yang saat ini tengah menghadapi banyak tantangan.
BACA JUGA: Pemda DIY Pastikan Kebijakan WFA ASN Tidak Berpengaruh Terhadap Kinerja Pegawai
“Kami tentu sangat bangga prestasi Pemda DIY dari segi keamanan sibernya punya indeks yang termasuk skor yang tertinggi secara nasional, termasuk skor keamanan informasinya juga. Hal ini yang kami harapkan bisa ditularkan kepada daerah lain,” ungkapnya.
Terkait tantangan keamanan siber ke depan, Nugroho mengungkapkan, akan semakin besar. Hal ini seiring dengan semakin terintegrasinya komponen pemerintahan di Indonesia, baik pusat maupun daerah. Apalagi, pemerintah pusat juga sudah menggariskan pemberlakuan satu data untuk sosial dan ekonomi. Dengan begitu, keamanan siber nasional harus semakin berkembang pula dengan baik.
“Nanti jika semua data sudah terintegrasi, apalagi dengan sistem digitalisasi, maka jika salah satu mendapat ancaman, tentu semuanya akan kena. Karena itu butuh komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan mengatasi tantangan dan ancaman ke depan,” paparnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan DIY sudah bekerja sama dengan BSSN sejak lima tahun lalu. “Jadi saya minta tadi untuk diperpanjang karena BSSN ini sekarang juga sudah punya lembaga pendidikan berupa Politeknik. Jadi kalau tidak tersosialisasikan tentu tidak akan banyak yang tahu,” ungkapnya.
Pada perpanjangan MoU pengembangan keamanan siber di DIY, Pemda DIY juga berkeinginan diizinkan melakukan pengembangan keamanan dengan pendekatan budaya. Pada MoU tersebut Pemda DIY juga dapat diberi kewenangan untuk menyosialisasikan keberadaan Politeknik SIber dan Sandi Negara, serta program-program BSSN di daerah.
“Kami tentu harus pula mengenal terkait pengembangan keamanan siber. Dengan begitu kami memiliki kemampuan untuk melakukan antisipasi maupun penanganan ancaman siber di daerah kami,” imbuh Sri Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret