Cetak Banyak Gol di MLSC Jogja, Khayla Ingin Tembus Timnas Indonesia
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas Kulonprogo untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Juli 2025:
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
SATPAS Polres Kulonprogo
Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Penertiban lapas dan rutan akan dikoordinasikan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bebas bersyarat Indra Kenz bakal dicabut setelah proses remisinya diaudit terkait kasus Lapas Cibinong.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.