Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yudi Prayudi. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pakar Forensik mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat di tengah tingginya potensi ancaman kebocoran data. Melalui peningkatan literasi digital, harapannya dapat meminimalkan kasus kebocoran data yang sering menimpa masyarakat.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yudi Prayudi mengatakan di era digital saat ini ancaman terhadap keamanan data bukan lagi sekadar wacana, tetapi kenyataan yang harus dihadapi. Oleh karena itu literasi digital harus ditingkatkan disertai dengan kesadaran dan keterampilan memadai.
"Dengan literasi digital bertambah, sehingga memiliki kepekaan terhadap perlindungan data. Minimal ketika membuat password akun, baik akun medsos, email bahkan mobile banking harus dengan huruf, angka kode yang unik. Bukan sekadar tanggal lahir dan sebagainya, karena itu mudah dibobol," katanya di sela-sela Workshop Singkat Keamanan Data bagi Jurnalis, Senin (4/9/2025).
Menurutnya melalui pendekatan yang aplikatif, pihaknya menekankan keamanan digital bukan semata soal perangkat lunak dan teknologi canggih, melainkan juga soal perilaku pengguna. Pasalnya dalam banyak kasus, kerentanan justru muncul bukan dari sistemnya, melainkan dari kelalaian penggunanya. Bahkan sistem yang terenkripsi pun bisa ditembus jika penggunanya lalai.
"Seperti penggunaan password yang lemah, satu email untuk semua akun, hingga abai terhadap fitur keamanan tambahan. Maka dari itu, pelatihan ini menitikberatkan pada perubahan kebiasaan digital yang lebih aman dan cerdas," ucap pria yang telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai Senior Member dari IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) sejak April 2024 ini.
Ia mengatakan dalam budaya keamanan digital yang kuat harus dibangun melibatkan berbagai sektor. Mulai dari media, pendidikan, pemerintahan, hingga masyarakat umum. Penting bagi masyarakat memilih jenis identitas dalam dunia maya, apakah menggunakan nama asli, nama samaran atau sepenuhnya anonim.
"Setiap pilihan memiliki konsekuensi hukum tersendiri, terutama saat berinteraksi di ruang digital yang rentan terhadap penyebaran informasi, pelanggaran privasi, hingga tindak kejahatan siber," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.
Ratusan warga memadati area RS Sedayu General Hospital dalam gelaran “Senam Hebat” yang sukses diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026.