Astrid Dorong Solo Jadi Kota Wisata Sekaligus Pusat Pengetahuan
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:
BACA JUGA: Pemotongan Dana Keistimewaan, Ekonom Sebut Akan Mengganggu Rencana Pembangunan DIY
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.