Pengamat UGM Soroti Pemadaman Listrik, Sebut DMO Batu Bara Lemah
Pemadaman listrik di Indonesia disorot UGM, diduga akibat pasokan batu bara dan lemahnya implementasi DMO PLN.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menyambut baik rencana pemerintah memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yang juga menyasar pegawai hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono tetap menyambut baik kebijakan tersebut meski hanya sampai dengan akhir 2025. Kebijakan ini akan meringankan pegawai hotel, restoran, dan kafe. Diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat sebagaimana diharapkan oleh pemerintah.
Ia berharap tidak hanya pegawai yang diberikan insentif, namun juga pengusaha di sektor pariwisata, sehingga bisa bertahan dan pegawai tetap bisa bekerja. Jangan sampai usahanya malah mati dan berimbas ke pegawainya.
BACA JUGA: Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
"Kami sambut baik, namun yang lebih penting hotel, restorannya juga diberikan keringanan-keringanan pajak. Agar mereka bertahan di saat sulit seperti ini," ucapnya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya ada empat poin yang Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI ajukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertama, meminta untuk meninjau pajak-pajak yang membebani pengusaha hotel.
Kedua, perizinan yang memberatkan dan butuh biaya banyak agar ditinjau. Ketiga, terkait dengan lesunya daya beli masyarakat agar didorong. Dan terakhir pegawai hotel diringankan pajaknya. Dari empat poin ini sudah satu yang akan direalisasikan.
"Maka dari itu yang penting pengusaha dulu yang dikuatkan, meski empat ini penting. Tapi bisa beriringan berjalan," jelasnya.
Ia menjelaskan daya beli masyarakat saat ini berkurang cukup jauh dibandingkan tahun lalu, sekitar 20-30 persen. Masyarakat saat ini lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan primernya.
Sampai dengan Agustus 2025 okupansi kamar dan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) belum sesuai target. Rata-rata 35 persen dan maksimal 40 persen, sementara targetnya 50 persen.
"Kami berupaya gak bergantung ke pemerintah 100 persen. Kami promosi mandiri yang sudah 10 kali, tanggal 30 ini ke Bekasi supaya anggota kami bertahan," katanya.
BACA JUGA: Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan insentif pajak dari pemerintah ini pasti akan berdampak positif. Diharapkan ini tidak hanya menjadi sebuah pernyataan saja, namun segera disusul dengan sosialisasi yang menjelaskan pernyataan tersebut sehingga di lapangan lebih jelas.
"Kebijakan pemerintah yang meringankan beban dunia pariwisata sendiri kami apresiasi, hal yang kami pun belum tahu teknisnya akan seperti apa. Harapannya ini tidak hanya sebuah statement," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemadaman listrik di Indonesia disorot UGM, diduga akibat pasokan batu bara dan lemahnya implementasi DMO PLN.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.