Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026, Ada 15 Perjalanan
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur dan tarif Rp8.000.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja di Bulan Oktober 2025:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur dan tarif Rp8.000.
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.