Viral Anak Ayam Jadi Suvenir Pernikahan Rangga dan Nunu Tuai Kritik Warganet
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21