Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Trans Jogja di Terminal Giwangan./ PT.AMI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mendukung rencana perluasan layanan Trans Jogja ke Wonosari, namun pengoperasian masih tertunda karena proses regulasi dan kajian tarif.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Gunungkidul, Sigit Wijayanto, mengatakan ide memperluas layanan bus Trans Jogja ke Wonosari diinisiasi oleh Komisi C DPRD DIY. Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses transportasi yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Guna mewujudkan rencana ini, juga sudah dilakukan pembahasan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan. Selain itu, sudah ada kajian berkaitan dengan jumlah armada yang dibutuhkan serta tarif yang akan diberlakukan.
“Kajiannya sudah ada. Survei terkait rencana pengoperasian juga sudah dilaksanakan,” kata Sigit, Minggu (16/11/2025).
Meskipun begitu, ia tidak menampik bahwa pengoperasiannya masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, hingga sekarang proses penyusunan perda sebagai payung hukum pelaksanaan masih dilakukan.
Selain itu, pelaksanaan juga tidak hanya berdasarkan perda, tetapi juga dibutuhkan peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan. “Tahapannya masih panjang, sehingga untuk saat ini belum akan dioperasikan,” katanya.
Sigit menambahkan, hal yang tak kalah penting dalam pengoperasian adalah ketersediaan anggaran untuk subsidi bagi para penumpang. Diperkirakan tarif untuk operasional Trans Jogja ke Wonosari sebesar Rp20.000 sekali jalan. Namun, tarif ini dianggap oleh ratusan responden terlalu mahal karena kemampuan bayar mereka hanya Rp7.000.
Adanya selisih sebesar Rp13.000 antara tarif normal dengan kemampuan bayar masyarakat, maka ada opsi pemberian subsidi oleh Pemerintah DIY. Hasil dari kajian diperkirakan besaran subsidi yang diberikan mencapai Rp13 miliar dalam setahun.
“Memang besar subsidi yang harus dikeluarkan. Jadi, mengenai tarif masih harus dikaji secara mendalam. Tetapi, untuk pelaksanaan rute baru ke Gunungkidul diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah DIY dan DPRD,” kata Sigit.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan ide membuka jalur baru Trans Jogja dengan rute Jogja-Wonosari sudah muncul sejak awal 2025. Wacana ini sudah ditindaklanjuti dengan pembuatan kajian serta pembahasan di DPRD DIY.
“Penentu kebijakan jadi tidaknya rute baru ke Gunungkidul berada di tangan anggota DPRD DIY. Tetapi, kami berharap bisa direalisasikan untuk memberikan layanan transportasi kepada masyarakat,” kata Irawan.
Ia menambahkan, dalam pembahasan rute baru ini juga melibatkan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda), khususnya pemilik PO bus yang melayani rute Jogja-Wonosari. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dalam pengoperasian Trans Jogja yang dimiliki oleh Pemerintah DIY.
“Tetap akan dilibatkan, dan nanti seperti apa partisipasinya masih butuh koordinasi dan pembahasan lanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.