SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Pemkab dan DPRD Sleman melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama jajaran eksekutif dan legislatif melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan daerah.
Selain Bupati Sleman, hadir pula Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, pimpinan DPRD Kabupaten Sleman, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor Kepala Daerah pada 19 Maret 2025 di Jogja Expo Center, sekaligus menjalankan mandat Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU KPK, di mana KPK memiliki tugas koordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi maupun penyelenggara pelayanan publik.
“Ya, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sleman, saya memimpin jajaran Pemkab Sleman melakukan koordinasi dengan KPK,” ujar Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Sleman dan KPK membahas pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention, hingga survei penilaian integritas.
“Pemkab Sleman berkomitmen besar dalam membangun sistem pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas dari praktik korupsi,” kata Harda.
Ia menekankan pemberantasan budaya korupsi sebagai agenda nasional yang membutuhkan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh perangkat daerah.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pemkab Sleman yang bebas korupsi, dimulai dengan membangun budaya kerja bersih,” tegasnya.
Pemkab Sleman juga membuka ruang bagi KPK untuk berkoordinasi langsung dengan OPD demi memperkuat langkah-langkah perbaikan tata kelola.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y Gustan Ganda menambahkan, legislatif melihat pencegahan korupsi sebagai agenda penting untuk membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kami mendukung penguatan pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan integritas ASN melalui pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi dengan KPK dapat memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi sejak dini dan mendorong tata kelola pemerintahan Sleman yang semakin baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.