Masuk Gorong-gorong Bersihkan Sumbatan, Warga Sentolo Ditemukan Meninggal
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang maling handphone (HP) yang beraksi di Padukuhan Sebokarang, Kapanewon Wates, Kulonprogo, terciduk warga pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wates untuk diproses hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial TW, 35, warga Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Saat beraksi, TW diketahui beraksi seorang diri.
“Pelaku diciduk warga di salah satu rumah di wilayah Sebokarang. Tim Resmob Polres Kulonprogo kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku,” kata Sarjoko, Minggu (14/12/2025).
Sarjoko menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan TW di Sebokarang tidak berhasil lantaran keburu diketahui warga. Meski demikian, dari hasil interogasi, TW mengakui telah melakukan pencurian handphone di lokasi lain.
“Pelaku mengakui telah mencuri satu unit HP merek Samsung. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri HP merek Redmi di lokasi berbeda,” ujarnya.
Sebelum beraksi di Sebokarang, TW diketahui sempat menggasak HP merek Redmi di wilayah Dalangan, Kapanewon Wates. Atas perbuatannya tersebut, TW kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.
Sarjoko menambahkan, penanganan perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Wates. “Pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.