Pelatih PSIM Jogja Bingung dengan Keputusan VAR saat Gol Haljeta Dianulir Lawan Madura
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Tiga lembar uang palsu Rp50.000 dengan nomor seri sama yang terungkap saat transaksi di Pasar Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, pada Rabu (31/12/2025). - Ist/ Dok. Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Reskrim Polsek Mergangsan mengamankan seorang perempuan warga Kotagede karena diduga mengedarkan uang palsu saat bertransaksi di Pasar Prawirotaman, Kota Jogja, Rabu (31/12/2025).
Pelaku berinisial MR, 48, diamankan setelah seorang pedagang daging sapi mencurigai uang pembayaran yang diterimanya saat transaksi jual beli. Kecurigaan itu muncul ketika korban mendapati uang pecahan Rp50.000 yang diterima tidak sesuai dengan ciri keaslian uang rupiah.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan pelaku masih menyimpan beberapa lembar uang palsu dengan nomor seri identik. Total barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang asli pecahan Rp20.000.
Kasihumas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan, kasus itu terungkap setelah seorang pedagang daging sapi menyadari uang pembayaran yang diterimanya tidak asli. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah kios daging sapi di Pasar Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan.
Korban yang merupakan pedagang daging berinisial R, 62, warga Sewon, Kabupaten Bantul, saat itu melayani pembelian setengah kilogram daging sapi dengan harga Rp70.000.
“Pelaku melakukan pembayaran menggunakan satu lembar uang pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang pecahan Rp20.000. Setelah transaksi selesai, korban curiga dan mendapati uang pecahan Rp50.000 tersebut palsu,” ujar Gandung, Rabu (31/12/2025).
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor kepada petugas keamanan pasar. Petugas keamanan pasar langsung mengamankan pembeli beserta uang yang diduga palsu tersebut di pos keamanan sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, petugas Polsek Mergangsan segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan pelaku masih menyimpan dua lembar uang palsu lainnya dengan pecahan yang sama.
“Total barang bukti yang diamankan ada tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan nomor seri identik, serta satu lembar uang asli pecahan Rp20.000,” kata Gandung.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak menemukan tambahan barang bukti lainnya. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, untuk lebih teliti memeriksa uang yang diterima saat bertransaksi.
Polisi menegaskan kasus peredaran uang palsu ini masih didalami untuk menelusuri asal-usul uang tersebut. Masyarakat, khususnya pedagang pasar tradisional di Kota Jogja, diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa keaslian uang guna mencegah peredaran uang palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Cas HP sampai 80 persen disebut bisa memperpanjang usia baterai. Namun, produsen HP punya penjelasan berbeda soal kesehatan baterai.
Dakota Johnson mengungkap pengalaman bekerja bersama Taylor Swift dalam video klip Patient Zero yang dirilis akhir September 2026.
Belanda menang 2-1 atas Serbia di UEFA Nations League 2026/2027. Mexx Meerdink mencetak dua gol dan membawa kemenangan pertama era Xavi Hernandez.
Jerman kalah 0-1 dari Yunani di UEFA Nations League. Gol Dimitrios Kourbelis membawa Yunani meraih kemenangan bersejarah.
Portugal menang 2-1 atas Norwegia di UEFA Nations League. João Félix dan Gonçalo Ramos mencetak gol, Cristiano Ronaldo dicadangkan.