Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KA Prameks Jogja Kutoarjo di Stasiun Tugu Jogja,/ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Kereta Api Prambanan Ekspres (KA Prameks) rute Jogja–Kutoarjo kembali melayani perjalanan Senin (12/1/2026) dengan tarif hemat dan waktu tempuh singkat, memudahkan mobilitas harian warga DIY dan Jawa Tengah.
KA Prameks melayani keberangkatan dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Kutoarjo sejak pagi hingga malam hari. Meski frekuensi perjalanan lebih terbatas dibanding KRL Jogja–Solo, kereta ini menjadi pilihan karena perjalanan langsung tanpa perlu transit.
Kereta lokal ini banyak dimanfaatkan pekerja, pelajar, dan masyarakat yang rutin beraktivitas antar kota. Penumpang diimbau datang lebih awal terutama pada jam sibuk agar tidak ketinggalan keberangkatan, sehingga mobilitas tetap lancar dan terjadwal.
Berikut adalah jadwal KA Prameks Senin 12 Januari 2026
Berangkat dari Stasiun Tugu
PUKUL 06.40 WIB
PUKUL 11.50 WIB
PUKUL 15.15 WIB
PUKUL 16.20 WIB
PUKUL 18.05 WIB
Berangkat dari Stasiun Kutoarjo
PUKUL 05.10 WIB
PUKUL 09.05 WIB
PUKUL 13.19 WIB
PUKUL 16.50 WIB
PUKUL 18.45 WIB
Dengan jadwal teratur dan tarif terjangkau, KA Prameks Jogja–Kutoarjo menjadi solusi transportasi harian praktis sekaligus mendukung konektivitas antar wilayah di DIY dan Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.