Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman Dilanjutkan, 11 Lahan Dibebaskan
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Kantor Damkar Godean Sleman - ist/Google
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Bokoharjo di Kapanewon Prambanan, Sleman, akhirnya rampung. Namun pos baru itu belum bisa langsung beroperasi karena masih menunggu proses serah terima aset dan belum adanya kebijakan terkait pengisian personel.
Pos tersebut akan diserahkan terlebih dahulu dari DPUPKP Sleman kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum nantinya dialihkan ke Satpol PP Sleman sebagai instansi teknis. Proses serah terima baru dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman, Gunardi, menjelaskan pihaknya belum menerima informasi detail terkait waktu penyerahan dari BKAD. Proses administrasi aset harus rampung terlebih dahulu sebelum pos dapat mulai difungsikan.
“Pos damkar belum bisa operasional hingga Mei 2026. Untuk personel, kami sudah membuat nota dinas ke Bupati. Ranahnya sekarang ada di BKPP, jadi kami menunggu kebijakan tersebut,” kata Gunardi, Selasa (13/1/2026).
Belum Ada Kebijakan Pengisian Personel
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, mengonfirmasi bahwa belum ada keputusan terkait penempatan personel di Pos Damkar Bokoharjo.
“Belum ada kebijakan,” singkat Wildan.
Situasi ini diperumit oleh kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN, termasuk honorer atau pekerja harian lepas (PHL). Sisa PHL di lingkungan Pemkab Sleman diarahkan untuk mengikuti skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kebutuhan Personel Mendesak
Sementara itu, kebutuhan personel damkar di Sleman tergolong mendesak. Saat ini Satpol PP Sleman hanya memiliki 37 personel damkar yang bertugas di Pos Induk dan Pos Godean. Jumlah itu belum sebanding dengan tingginya mobilitas penanganan kebakaran.
Sepanjang 2024, terjadi 235 kejadian kebakaran di Kabupaten Sleman. Tingkat response time atau waktu tanggap baru berada di angka 52,27%, masih jauh dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit harus mencapai 100%.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan Pos Damkar Bokoharjo sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mempercepat waktu tanggap di kawasan Prambanan dan sekitarnya. Namun, pos tersebut masih harus menunggu seluruh proses administratif sebelum bisa benar-benar melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.