Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul kembali beroperasi pada Kamis (15/1/2026) guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di sejumlah lokasi strategis.
Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai bentuk layanan SIM, mulai dari SIM Pitu, SIM Made, hingga SIM Station yang digelar secara bergilir di wilayah kapanewon, pusat aktivitas masyarakat, dan kawasan wisata. Layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga.
Selain pelayanan pada jam kerja, Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan Saturday Night Service di Alun-Alun Wonosari. Layanan malam hari ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal dan lokasi pelayanan serta datang tepat waktu dengan membawa persyaratan perpanjangan SIM yang masih berlaku.
SIM Pitu
Toserba Sambipitu, Patuk
(Rabu, pukul 09.00–11.00 WIB)
SIM Made
Balai Desa Siraman, Wonosari
(Kamis, pukul 09.00–11.00 WIB)
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
(Sabtu, pukul 09.00–11.00 WIB)
SIM Station
Terminal Dhaksinarga, Wonosari
(Jumat, pukul 09.00–11.00 WIB)
SIM Keliling Pantai Baron
Pendopo Pantai Baron
(Sabtu, 6 dan 20 Desember, pukul 09.00 WIB)
Saturday Night Service
Alun-Alun Wonosari
(Sabtu, pukul 19.00 WIB)
Dengan adanya jadwal SIM Keliling Gunungkidul yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat melakukan perpanjangan SIM secara lebih mudah, tertib, dan efisien tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Gunungkidul.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul ini diharapkan membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.