Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Yogyakarta merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta selama Januari 2026. Sejumlah titik strategis disiapkan, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling ini difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pada pagi hari, pelayanan dilakukan di kawasan pusat kota, sementara pada malam hari difasilitasi di area wisata agar menjangkau lebih banyak warga dengan waktu yang fleksibel.
Selain unit SIM Keliling, masyarakat juga dapat mengurus perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kompleks Balai Kota Jogja dengan jam operasional pagi hingga siang hari. Opsi ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pusat pemerintahan.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM di Kota Yogyakarta selama Januari 2026:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Lapangan Sewandanan (depan Puro Pakualaman).
Jadwal: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil).
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB.
SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja.
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
Sementara itu, permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Untuk perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Dengan variasi lokasi dan waktu pelayanan tersebut, layanan SIM Keliling Jogja diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM secara lebih cepat, praktis, dan efisien di tengah aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.