Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Selasa -Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Selasa -Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Selasa -Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB.
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan. Untuk itu simak terus informasi yang dibagikan oleh Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.