Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul kembali menggelar layanan SIM Keliling sepanjang Januari 2026. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Melalui program SIM Keliling Bantul Januari 2026, Polres Bantul mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan menempatkan bus layanan di sejumlah titik strategis. Lokasi pelayanan tersebar di beberapa kapanewon sehingga diharapkan dapat menjangkau pemohon secara lebih merata.
Selain mempersingkat waktu pengurusan administrasi, layanan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Polres Bantul mengimbau warga untuk memastikan masa berlaku SIM tidak habis serta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bantul selama Januari 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Hari/Tanggal: Selasa, 6, 13, 20, dan 27 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kantor Kapanewon Pandak
Hari/Tanggal: Kamis, 8 dan 22 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kalurahan Wukirsari
Hari/Tanggal: Kamis, 15 dan 29 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 10 dan 24 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Dengan jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026 yang telah disusun di berbagai lokasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perpanjangan SIM secara tepat. Langkah ini penting untuk menjaga masa berlaku dokumen tetap aktif sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.