Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Resor Kulonprogo kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (22/1/2026) guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulonprogo.
Polres Kulonprogo menyediakan sejumlah skema layanan dengan lokasi dan waktu berbeda. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, serta layanan reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Beragam pilihan tersebut disiapkan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Satpas. Skema ini dinilai efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, khususnya pada jam kerja.
Polres Kulonprogo menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang telah kedaluwarsa.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM di wilayah Kulonprogo.
Jadwal Layanan SIM Kulonprogo
SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari: Selasa
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari: Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo
Hari: Senin–Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari: Jumat
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan jadwal SIM Keliling Kulonprogo yang tersebar di sejumlah titik serta variasi waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara tertib dan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas harian maupun pekerjaan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.