Warga Karang Sentolo Tolak Tambang Pasir Sungai Progo
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Sleman terjadi di Rumah Sakit PKU Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Senin (2/2/2026) malam. Korban mengalami luka fisik saat menjalankan tugas sebagai petugas keamanan atau satpam di lingkungan rumah sakit tersebut.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Kulonprogo setelah upaya mediasi yang sempat dilakukan tidak membuahkan kesepakatan. Ratusan anggota Kokam dari berbagai wilayah di DIY mengawal proses pelaporan ke Mapolres Kulonprogo pada Rabu (4/2/2026) sore. Hingga kini, identitas dan peran pelaku penganiayaan masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Komandan Kokam Sleman, Pupud Purnomo, menegaskan pelaporan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan solidaritas organisasi terhadap anggotanya, Fauzan, yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas di RS PKU Nanggulan. Ia menyampaikan kondisi korban kini telah pulih dan telah menjalani visum sebagai kelengkapan alat bukti.
"Kami mengawal peristiwa ini dan visum sudah kami sertakan dalam barang bukti," katanya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Pupud menduga para pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Menurutnya, korban mengalami pemukulan dari beberapa orang secara berulang hingga menyebabkan luka terbuka. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan para pelaku dapat segera diamankan.
"Kalau harapan kami ya lebih cepat lebih baik. 1x24 jam ya kalau bisa ya alhamdulillah. Syukur bisa lebih cepat kan gitu. Karena memang pelakunya kan kita juga baru menduga ya, jadi karena orang asing gitu. Walaupun sudah ada titik mungkin dari apa alamat yang diantar temannya itu kan juga bisa dilacak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, memastikan laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota Kokam Sleman tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Hingga saat ini, para terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan atau lidik kepolisian.
Sarjoko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat seorang pasien datang ke RS PKU Nanggulan dengan diantar sejumlah rekannya. Saat menunggu pelayanan, beberapa rekan pasien berbicara dengan nada keras sehingga mendapat teguran dari perawat.
"Lantas pindah di depan pintu UGD RS PKU sambil merokok dan ditegur korban agar merokoknya pindah di tempat parkir saja," ujarnya.
Namun, teguran tersebut justru berujung konflik. Salah satu rekan pasien mengajak korban menuju area parkir rumah sakit. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku.
"Tiba-tiba korban mendapat sundulan kepala dari salah seorang rekan pasien yang mengakibatkan luka pada bibir bawah korban," lanjut Sarjoko.
Beberapa menit kemudian, terduga pelaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan. Korban diminta masuk ke dalam mobil, namun menolak ajakan tersebut. Situasi kembali memanas dan berujung pada aksi kekerasan lanjutan.
"Korban kembali dipukul beberapa orang di bagian wajah yang menyebabkan luka memar, nyeri di wajahnya," jelas Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.