Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Cek Gaji dan Tunjangannya
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pelayanan SIM Keliling Jogja digelar di sejumlah lokasi strategis dengan pembagian waktu yang fleksibel. Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota, sementara pelayanan malam hari disediakan di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Opsi ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Yogyakarta.
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.