Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 26 Februari 2026 kembali dibuka oleh Polres Bantul guna melayani perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres Bantul. Layanan SIM Keliling Bantul ini digelar di sejumlah titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi berkendara.
Program SIM Keliling Bantul Februari 2026 tersebut menyasar beberapa kapanewon dengan lokasi yang mudah dijangkau. Selain memangkas antrean di kantor Satpas, skema ini juga diharapkan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dengan memastikan masa berlaku SIM tetap aktif.
Polres Bantul mengimbau pemohon menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal agar proses perpanjangan SIM berjalan tertib dan lancar. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Bantul Kamis 26 Februari 2026 dan titik layanan sepanjang Februari 2026:
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Hari/Tanggal: Selasa, 3, 10, dan 24 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kalurahan Patalan (Pos Polisi Bakulan)
Hari/Tanggal: Kamis, 5 dan 19 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kalurahan Gilangharjo
Hari/Tanggal: Kamis, 12 dan 26 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Melalui jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 ini, warga dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili untuk memastikan perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan tepat waktu, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul dengan kepemilikan dokumen berkendara yang sah dan aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.