Anggaran Terbatas, Perpustakaan Keliling DIY Kini Selektif Layani Pemohon
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Penampakan bus yang menabrak pohon di timur simpang empat Dongkelan, depan Pengadilan Tinggi Agama Jogja, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026) pagi. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah kecelakaan tunggal menimpa satu unit minibus di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di sisi timur simpang empat Dongkelan, Sewon, Bantul, pada Sabtu (7/3/2026) pagi.
Meskipun bagian depan kendaraan mengalami kerusakan parah akibat menghantam pohon, insiden di depan Pengadilan Tinggi Agama Jogja tersebut dipastikan tidak memakan korban jiwa.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pradana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat minibus Hino dengan nomor polisi AA 7524 OA melaju dari arah timur menuju barat.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh SS, 59, warga Danurejo, Mertoyudan, Magelang, dengan didampingi kondektur R, 32, serta kenek SH, 37, yang juga berasal dari wilayah Magelang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melaju dari jalur lambat kemudian tiba-tiba berpindah ke jalur cepat,” ungkap AKP I Nengah Jeffry Pradana Widnyana saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu.
Situasi menjadi genting ketika pengendara motor misterius tersebut mendadak mengurangi kecepatannya di tengah jalur cepat. Demi menghindari tabrakan fatal, sopir bus terpaksa membanting setir ke arah kanan hingga naik ke pembatas jalan.
"Akibat manuver tersebut, bus justru menabrak pohon dan tiang lampu penerangan jalan yang berada di sisi jalan," jelasnya.
Benturan keras itu mengakibatkan kaca depan bus pecah serta bodi bagian bawah depan mengalami penyok cukup dalam.
Beruntung, sopir beserta kru bus berhasil selamat tanpa mengalami luka sedikit pun dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kerugian materiil akibat kerusakan armada dan fasilitas jalan ditaksir mencapai angka Rp5 juta.
Sesaat setelah kejadian, petugas kepolisian langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Sewon untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya melakukan pendataan dan mencari identitas pengendara sepeda motor yang diduga menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Ingin memakai satu akun WhatsApp di dua HP? Simak cara menautkan ponsel kedua dengan companion mode, memindai kode QR, dan menghapus perangkat.
Adrian Purzycki mendapat tambahan larangan bermain satu laga dan denda Rp10 juta dari Komdis PSSI. Ia absen saat PSIM Jogja menghadapi Persija.
Indonesia mengalahkan Korea Selatan 3-0 pada nomor beregu putra sepak takraw Asian Games 2026. Tim Merah Putih akan menghadapi Malaysia di semifinal.
Pembangunan gerai KDMP Kepuharjo, Sleman, belum berjalan karena lokasi yang diajukan masuk KRB III dan berstatus LP2B.
Warga Cokrodiningratan belajar mengolah lele menjadi keripik sebagai inovasi pangan sekaligus membuka peluang usaha rumahan.