Pengumuman UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu 11 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pola ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan aktivitas tinggi dan mobilitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di Sleman City Hall. Layanan malam ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dilayani di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN yang masih aktif.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Sleman selama Maret 2026:

Dengan jadwal SIM Keliling Sleman Maret 2026 yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas harian.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
TBY menggelar Ekspresi Seni Kontemporer Lintas Generasi di Jogja dengan menghadirkan tiga koreografer dari generasi berbeda.