Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 12 Maret 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling Bantul ini menjadi upaya Polres Bantul mendekatkan layanan kepolisian kepada warga. Bus pelayanan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di beberapa kapanewon, sehingga pemohon dapat memilih titik pelayanan terdekat sesuai domisili maupun aktivitas harian.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan dapat berlangsung lancar dan tertib.
Selain memberikan kemudahan administrasi, layanan SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan kelengkapan dokumen berkendara.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bantul sepanjang Maret 2026.

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 tersebut untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.