BBM Makin Mahal, Pemilik Mobil Diesel Wajib Lakukan Perawatan Ini
Harga BBM diesel naik? Simak 6 tips merawat mesin diesel agar tetap irit, bertenaga, dan terhindar dari kerusakan yang bisa meningkatkan biaya operasional.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 12 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pola ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan aktivitas tinggi dan mobilitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di Sleman City Hall. Layanan malam ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dilayani di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN yang masih aktif.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Sleman selama Maret 2026.

Dengan jadwal SIM Keliling Sleman Maret 2026 yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas harian.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM diesel naik? Simak 6 tips merawat mesin diesel agar tetap irit, bertenaga, dan terhindar dari kerusakan yang bisa meningkatkan biaya operasional.
ALVA memperluas pasar di DIY dan Jateng dengan skema sewa baterai motor listrik mulai Rp125.000 per bulan.
UGM mewajibkan mahasiswa baru mengambil 2 SKS Literasi Kesehatan yang memuat literasi finansial untuk mencegah pinjol dan judol.
BNPB menyiapkan dua helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo.
Kejagung merespons rencana praperadilan Febrie Adriansyah dan menegaskan pembuktian soal emas 74 kg akan dilakukan di persidangan.
Karhutla di Gunung Bromo belum padam. Luas lahan terbakar mencapai 10 hektare dan tiga jalur wisata masih ditutup.