Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Rantai Pasok SAF
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL — Layanan SIM Keliling yang digelar Polres Bantul kembali hadir pada Rabu (25/3/2026). Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui layanan ini, pemohon dapat memperpanjang SIM A maupun SIM C di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bantul. Kehadiran SIM Keliling menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat.
Layanan Lebih Dekat ke Warga
Bus SIM Keliling biasanya ditempatkan di kawasan yang mudah dijangkau di berbagai kapanewon. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan terdekat dengan tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari.
Namun, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Karena itu, warga diimbau untuk memastikan masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Selain itu, seluruh dokumen persyaratan juga perlu disiapkan sejak awal agar proses administrasi berjalan lancar dan tertib.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, berikut tarif dasar perpanjangan SIM:
SIM A (mobil pribadi): Rp80.000
SIM B1 dan SIM B2: Rp80.000
SIM C (sepeda motor): Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, pemeriksaan psikologi, maupun asuransi.
Dorong Tertib Berlalu Lintas
Selain mempermudah layanan administrasi, SIM Keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen berkendara.
Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan serta mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 mulai bisa ditukar di tiga lokasi. Simak jadwal, kategori tiket, jam layanan, dan syarat penukarannya.
Fitriani/Fadona meraih perak padel putri Asian Games 2026 setelah kalah dari pasangan Jepang dengan skor 3-6, 4-6.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.