Pemkab Gunungkidul Mulai Bahas UMK 2027, Buruh Minta Perubahan
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul mulai membatasi operasional kendaraan dinas seiring lonjakan harga BBM non-subsidi yang berdampak pada beban anggaran daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi yang kini diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengaturan tersebut mulai dijalankan setelah sebelumnya pemerintah daerah menerapkan skema work from home (WFH) pada awal April 2026. Kini, fokus penghematan diperluas dengan mengendalikan penggunaan kendaraan dinas agar tidak digunakan secara sembarangan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa surat edaran terkait kebijakan ini sudah disampaikan kepada OPD dan kapanewon. Ia menegaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi yang hampir dua kali lipat memaksa pemerintah melakukan penyesuaian.
“Intinya ini menjadi bagian penghematan dan efisiensi anggaran. Terlebih lagi, untuk saat ini harga BBM non subsidi yang digunakan kendaraan naik hampir dua kali lipat dari biasa. Jadi, memang harus hemat anggaran,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, pengaturan penggunaan kendaraan dinas bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga bagian dari upaya mendukung kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap OPD diminta lebih selektif dalam menggunakan kendaraan untuk kegiatan dinas.
“Inti dari surat edaran yang diberikan ke OPD adalah untuk tidak menggunakan kendaraan dinas secara sembarangan karena harus diatur,” katanya.
Saat ini, mekanisme pengaturan masih disesuaikan oleh masing-masing instansi. Setiap OPD diberi ruang untuk mengatur pola penggunaan kendaraan sesuai kebutuhan operasional, namun tetap dalam koridor penghematan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mempertimbangkan penggunaan bahan bakar alternatif untuk layanan publik. Untuk operasional penting seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga truk pengangkut sampah, diupayakan dapat menggunakan biosolar guna menekan biaya.
“Sebenarnya ada pengecualian, tapi kami coba komunikasikan agar bisa menggunakan bio solar,” ujarnya.
Kebijakan penghematan ini juga menyasar konsumsi BBM di tiap OPD. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan instansinya diminta menekan penggunaan BBM hingga 20 persen dari pagu anggaran.
Ia mencontohkan, efisiensi dilakukan dengan menggabungkan beberapa agenda kunjungan lapangan dalam satu perjalanan menggunakan satu kendaraan, dengan kapasitas penumpang dimaksimalkan.
“Tentu kita laksanakan dan sudah ditindaklanjuti. Misalnya, kunjungan lapangan untuk lima lokasi berbeda dilakukan menggunakan satu mobil,” katanya.
Selain kendaraan dinas, efisiensi juga diberlakukan pada perjalanan dinas pegawai. Anggaran perjalanan diminta dipangkas hingga 50 persen sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja daerah.
“Memang benar dikurangi karena semangatnya untuk penghematan dan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan kenaikan harga energi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa pemborosan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
KPK mengirim surat panggilan ulang kepada Nusron Wahid sebagai saksi dugaan korupsi di ATR/BPN, terkait suap pengurusan sertifikat tanah di Bogor.
Prabowo menyiapkan Rp2 miliar untuk pengeboran 200 titik air dan mengirim 200 pompa guna menangani karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting.
Forum Komunikasi Omah Jaga Warga DIY 2026 memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban mela
Pemkab Sleman menyerahkan Perbup batas wilayah kepada 17 lurah untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.
KPK mengungkap identitas delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut, termasuk mantan Kepala BBPJN Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.