Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Berikut jadwal layanan SIM keliling Polda DIY Senin (4/5/2026). Hari ini, pelayanan digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Skema berpindah lokasi ini memberi kemudahan bagi warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Masyarakat bisa menyesuaikan lokasi layanan dengan aktivitas harian agar lebih efisien waktu.
Petugas mengingatkan pemohon memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang. Selain itu, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan berjalan cepat dan tertib.
Berikut jadwal lengkap SIM keliling Polda DIY:
Senin
Lokasi: di Kantor PJR Prambanan
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: di Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: di Kantor Kapanewon Godean
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: di Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: di Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: di Kalitirto, Berbah
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas Polres.
Adapun syarat perpanjangan SIM yang wajib disiapkan meliputi e-KTP, SIM lama beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Warga diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan agar proses berjalan lebih cepat dan tidak menghambat antrean.
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sekadar perkara membawa kartu di dalam dompet, melainkan bukti konkret bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi dan hukum untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.
Secara legal, SIM adalah tameng utama yang melindungi pengendara dari sanksi tilang atau permasalahan hukum yang lebih berat saat terjadi insiden di jalan raya. Tanpa dokumen ini, seorang pengendara dianggap tidak sah secara hukum dan berisiko kehilangan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan.
Di luar aspek legalitas, SIM merupakan indikator tanggung jawab sosial dan keselamatan. Proses untuk mendapatkannya menuntut pemahaman mendalam tentang rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, dan penguasaan teknis kendaraan.
Hal ini sangat krusial karena jalan raya adalah ruang publik di mana kelalaian satu orang dapat mengancam nyawa orang lain. "SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan," dan dengan memilikinya, seseorang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Koh Samui menjadi pulau terbaik Asia-Pasifik 2026 versi Travel + Leisure. Bali berada di posisi ketiga, sementara Sumba masuk 10 besar
PSIM Jogja tidak memasang target tinggi di Super League 2026/2027. Manajemen berharap Laskar Mataram mampu menembus 10 besar secara bertahap.
Ganda putra Sabar/Reza kembali tumbang dari Lane/Vendy di China Open 2026. Kegagalan ini menambah rekor buruk, simak pernyataan lengkap mereka di sini.
Mercedes menolak menerapkan team order menjelang GP Hungaria 2026 saat Kimi Antonelli memimpin klasemen dan Ferrari mulai memberi tekanan.
LPKA Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan. Sebanyak tujuh anak juga menerima pengurangan masa pidana.