KCIC Catat Gangguan Layang-Layang Whoosh Turun Jadi 26 Kasus
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.
Psikolog Klinis sekaligus dosen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Martaria Rizky Rinaldi. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Fenomena victim blaming atau menyalahkan orang tua korban mencuat di tengah kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Psikolog Klinis sekaligus dosen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Martaria Rizky Rinaldi menilai narasi yang menyudutkan orang tua justru dapat memperparah trauma keluarga korban.
Kasus Daycare Little Aresha Jogja sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pemilik daycare ditetapkan sebagai tersangka. Namun di media sosial, sebagian warganet justru mempertanyakan keputusan orang tua yang menitipkan anak di tempat penitipan tersebut.
Daycare Bukan Bentuk Kegagalan Orang Tua
Martaria menegaskan keberadaan daycare dalam masyarakat modern merupakan bagian dari sistem dukungan sosial, bukan simbol kegagalan dalam mengasuh anak. Menurut dia, banyak orang tua terpaksa memanfaatkan layanan penitipan anak karena tuntutan ekonomi maupun keterbatasan dukungan keluarga.
Ia menyebut kondisi tersebut umum terjadi pada keluarga pekerja, orang tua tunggal, hingga pasangan yang tidak memiliki support system dari keluarga besar. Karena itu, menurutnya, fokus publik seharusnya diarahkan pada kegagalan lembaga pengasuhan dalam melindungi anak, bukan menyalahkan orang tua korban.
"Dalam masyarakat modern, daycare bukan simbol kegagalan orang tua. Daycare adalah bagian dari sistem dukungan sosial. Karena itu, ketika terjadi kekerasan atau penelantaran di dalamnya, pertanyaan utama seharusnya bukan, 'Mengapa orang tua menitipkan anak?', melainkan, 'Mengapa lembaga pengasuhan gagal melindungi anak?'" ujar Martaria melalui keterangannya, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Fenomena Psikologi Just-World Belief
Psikolog yang fokus pada kesehatan mental dan perilaku digital itu menjelaskan kecenderungan masyarakat menyalahkan korban berkaitan dengan fenomena psikologi bernama just-world belief. Kondisi tersebut membuat seseorang percaya bahwa dunia berjalan adil sehingga korban dianggap memiliki andil atas kejadian buruk yang dialaminya.
Menurut Martaria, pola pikir tersebut menjadi mekanisme pertahanan psikologis agar seseorang merasa aman dari kemungkinan mengalami peristiwa serupa. Dengan menyalahkan korban atau orang tua korban, seseorang merasa dirinya tidak akan mengalami kejadian yang sama selama lebih berhati-hati.
Padahal, kata dia, risiko kekerasan terhadap anak tidak selalu mudah dikenali sejak awal, terutama pada anak usia dini yang belum mampu menyampaikan pengalaman traumatis secara jelas kepada orang tua.
Komentar Negatif Dinilai Perburuk Trauma Keluarga
Martaria memperingatkan komentar negatif di media sosial dapat memperburuk kondisi psikologis keluarga korban. Orang tua yang sebelumnya sudah dihantui rasa bersalah berpotensi mengalami tekanan sosial lebih besar akibat penghakiman publik.
Jika terus berlanjut, kondisi tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi social shame atau rasa malu sosial yang membuat keluarga enggan melapor maupun mencari bantuan profesional.
Ia menilai situasi itu berbahaya karena dapat menghambat proses pemulihan trauma anak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua justru membutuhkan dukungan emosional agar mampu menjadi pendamping utama dalam proses penyembuhan anak korban kekerasan.
"Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun budaya perlindungan anak yang lebih serius. Daycare harus dipandang sebagai layanan yang membutuhkan standar ketat, tenaga pengasuh yang kompeten, pengawasan rutin, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses," imbuhnya.
Martaria menekankan perhatian publik seharusnya diarahkan pada penguatan regulasi daycare, pengawasan lembaga pengasuhan anak, serta akuntabilitas pengelola. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan empati sebelum memberikan komentar di media sosial agar ruang digital tidak memperburuk trauma penyintas kekerasan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Jadwal MotoGP Mandalika 9 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Simak jam FP1, Practice, dan pilihan live streaming.
Martin Sherif didenda £5.000 setelah mengakui terlibat dalam 61 taruhan sepak bola selama 15 bulan.
Cari acara di Jogja pada 9 Oktober 2026? Ada Pesta Cerita, Youth Screen, Expo UMKM Mulyodadi, hingga konser amal di Gunungkidul.
Tanggal 9 Oktober 2026 memperingati Hari Pos Sedunia, Hari Hangul Korea Selatan, dan Hari Kemerdekaan Uganda. Simak sejarahnya.