Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Rantai Pasok SAF
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas kembali dilakukan oleh Polres Gunungkidul melalui layanan SIM keliling pada Mei 2026. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui sistem jemput bola, layanan ini menjangkau berbagai kapanewon hingga pusat aktivitas warga. Bahkan, beberapa titik menyediakan layanan malam hari untuk mengakomodasi masyarakat yang sibuk pada siang hari.
Ragam Layanan SIM Keliling Gunungkidul
Polres Gunungkidul menghadirkan beberapa skema layanan yang bisa dipilih warga sesuai lokasi dan waktu, di antaranya:
1. SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Program ini menyasar wilayah pedesaan agar pelayanan lebih merata.
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)
Kamis: Balai Kalurahan Siraman (09.00 WIB–selesai)
2. SIMPITU & SIM Station
Layanan ini hadir di pusat keramaian untuk mempercepat akses masyarakat.
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu (09.00 WIB–selesai)
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga (09.00 WIB–selesai)
3. SIM Keliling Akhir Pekan
Cocok untuk masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Sabtu, 9 Mei 2026: Polsek Ponjong
Sabtu, 23 Mei 2026: Kecamatan Rongkop
Waktu layanan: 09.00 WIB–selesai
4. Saturday Night Service (Layanan Malam)
Inovasi layanan malam ini digelar setiap Sabtu:
Lokasi: Pasar Argosari
Waktu: 19.00 WIB–selesai
Layanan Reguler Tetap Berjalan
Selain SIM keliling, masyarakat juga dapat mengakses layanan di Satpas Gunungkidul dengan jadwal:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Warga perlu menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih aktif
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.
Warga Diimbau Datang Lebih Awal
Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota di beberapa titik cepat terpenuhi. Karena itu, warga disarankan datang sebelum layanan dibuka serta memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.
Dengan semakin banyaknya titik layanan, SIM keliling Gunungkidul diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi sekaligus memperkuat keselamatan berkendara di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Prabowo memimpin upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI. Sejumlah satuan baru akan diresmikan dan komandan satuan dikukuhkan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Universitas Sanata Dharma mengukuhkan 108 apoteker baru Angkatan 51. Seluruh peserta UKOMNAS PDPA dinyatakan lulus 100 persen.