Jadwal KA Prameks 1 Oktober 2026, Ada 10 Perjalanan Jogja-Kutoarjo
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling Kota Jogja kembali beroperasi pada Sabtu (23/5/2026) dengan sejumlah titik pelayanan yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga kini dapat memilih layanan SIM keliling maupun drive thru tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polresta Jogja.
Salah satu titik layanan SIM keliling Jogja berada di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Lokasi ini menjadi pusat pelayanan rutin yang dibuka pada pagi hari dan ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses perpanjangan SIM lebih cepat dan mudah.
Selain layanan reguler, kawasan Alun-Alun Kidul juga dimanfaatkan untuk layanan SIM malam pada akhir pekan. Skema tersebut disiapkan agar warga yang memiliki aktivitas padat pada siang hari tetap dapat mengurus administrasi kendaraan di luar jam kerja biasa.
Polresta Jogja juga menghadirkan layanan drive thru SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif pelayanan yang lebih praktis karena pemohon dapat melakukan proses perpanjangan SIM dengan waktu yang lebih efisien.
Jadwal Layanan SIM Kota Jogja Sabtu (23/5/2026):
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul area Sasono Hinggil
Jadwal: Sabtu pukul 19.00 WIB–21.00 WIB
Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling dan drive thru di Kota Jogja hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku. Pemohon yang ingin membuat SIM baru tetap harus datang langsung ke Satpas Polresta Jogja.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi e-KTP, SIM lama beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi yang masih aktif.
Masyarakat diimbau memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan. Langkah tersebut penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan tidak memicu antrean panjang di lokasi layanan.
Pentingnya Memiliki SIM
Surat Izin Mengemudi tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat kompetensi dan ketentuan hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Secara hukum, SIM menjadi bentuk legalitas yang melindungi pengendara dari sanksi tilang maupun persoalan hukum lain ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara tanpa SIM dinilai tidak memiliki dasar legal berkendara dan berpotensi kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi insiden di jalan.
Selain aspek hukum, kepemilikan SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial dalam berlalu lintas. Proses memperoleh SIM mengharuskan pengendara memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga kemampuan teknis mengemudikan kendaraan secara aman.
Kesadaran tersebut menjadi penting karena jalan raya digunakan bersama oleh seluruh masyarakat. Kelalaian satu pengendara dapat membahayakan pengguna jalan lain. “SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga kepemilikan SIM menjadi bagian dari komitmen menciptakan budaya lalu lintas yang tertib, aman, dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menggelar Festival Batik 2026 di Jogja City Mall, Jumat (2/10).
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
Bakom RI menyiapkan tim khusus untuk mempelajari dampak algoritma dan AI yang dinilai mendistorsi pesan Presiden Prabowo kepada publik.
Kekeringan Kulonprogo meluas ke 8 kapanewon. Sebanyak 423 tangki air bersih disalurkan ke 138 titik untuk 7.394 jiwa.
BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan JKN di DIY melalui pembiayaan layanan kesehatan, optimalisasi layanan digital, Mobile JKN, dan PANDAWA.