Disinformasi Mengancam, Komdigi dan Akademisi Buka Suara

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 27 Mei 2026 11:07 WIB
Disinformasi Mengancam, Komdigi dan Akademisi Buka Suara

Diskusi publik yang digelar komunitas media GalaPos ID di Jogja, Senin (25/5/2026).

Harianjogja.com, JOGJA—Isu moderasi konten hingga ancaman disinformasi kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar komunitas media GalaPos ID di Jogja, Senin (25/5/2026). Forum ini mempertemukan akademisi, jurnalis, konten kreator, hingga pemerintah untuk membedah kompleksitas tata kelola ruang digital di Indonesia yang kian dinamis.

Mengusung tema kebebasan berekspresi dan keadilan digital, diskusi ini menyoroti bagaimana derasnya arus informasi di era platform digital justru memunculkan tantangan baru, mulai dari dominasi algoritma hingga maraknya hoaks. Praktisi hukum Ade Yan Yan Hasbullah yang memandu diskusi menilai, masyarakat saat ini menghadapi kondisi paradoks: akses informasi terbuka, tetapi kebebasan justru tereduksi.

“Dua dekade lalu, Yasraf Amir Piliang memperkenalkan konsep ekosistem digital sebagai ‘dunia yang dilipat’, yaitu ruang di mana arus informasi bergerak sangat cepat. Namun, di tengah derasnya arus tersebut, warga negara kerap merasa kehilangan kemerdekaan karena dikendalikan oleh algoritma,” ujar Ade.

Fenomena ini diperkuat dengan meningkatnya disrupsi informasi. Jurnalis TVRI Yogyakarta, Doni Rahmat, menekankan adanya perbedaan mendasar antara produk jurnalistik dan konten media sosial.

“Ada perbedaan mendasar antara jurnalis dan konten kreator. Jurnalis bekerja berdasarkan aturan, terverifikasi oleh Dewan Pers, serta terikat kode etik. Sementara itu, konten kreator lebih berangkat dari kreativitas pribadi,” kata Doni.

Dari sisi akademisi, Universitas Ahmad Dahlan melalui dosen Ilmu Komunikasi, Muhammad Najih Farihanto, menyoroti fenomena echo chamber yang membuat hoaks semakin mudah dipercaya publik.

“Konten yang menarik adalah konten yang memainkan emosi,” sebut M Najih.

“Amat sangat berbahaya. Karena anonymous ini menjadi pemain utama memainkan opini publik,” lanjutnya.

Ia menilai keberadaan akun anonim mempercepat penyebaran disinformasi dan memperkeruh ruang publik digital. Karena itu, peran negara dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat.

Dari perspektif kreator, Taufik, konten kreator asal Jogja, mengungkapkan tantangan lain: algoritma platform yang cenderung tidak berpihak pada konten edukatif.

“Kadang konten edukasi yang dibuat dengan susah payah kalah populer dibanding konten receh yang bisa viral hingga belasan juta penonton,” katanya.

“Kami berharap algoritma platform dapat lebih berpihak pada konten yang bermutu dan edukatif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung praktik penghapusan konten kritik yang dinilai kurang transparan. Hal ini menambah kekhawatiran terkait kebebasan berekspresi di ruang digital.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya menjaga ruang digital tetap aman. Ketua Tim Cyber Drone 9, Menhariq Noor, menyebut patroli siber dilakukan tanpa henti.

“Komdigi melalui tim Cyber Drone 9 bekerja selama 24 jam melakukan patroli siber. Sejak 2016 hingga 2024, kami telah memblokir sekitar 12 juta konten negatif, yang mayoritas berkaitan dengan judi online dan pornografi,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung menghapus konten di platform global seperti media sosial. Mekanisme yang ditempuh adalah pengajuan permintaan kepada penyedia platform.

Diskusi ini juga mengulas isu krusial lain seperti penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), mekanisme banding atas konten yang terhapus, hingga penerapan “right to be forgotten” dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Di tengah tantangan tersebut, regulasi seperti kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui sistem pengawasan konten terus diperkuat. Namun, para peserta sepakat bahwa pendekatan yang terlalu represif berisiko menghambat kebebasan berekspresi.

Melalui forum ini, GalaPos ID berharap lahir rekomendasi kebijakan yang lebih transparan, adil, dan akuntabel dalam moderasi konten. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem digital Indonesia yang sehat, kritis, namun tetap demokratis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online