Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syaratnya

Sunartono
Sunartono Kamis, 11 Juni 2026 05:37 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syaratnya

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomon.

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja pada Kamis (11/6/2026) dapat memanfaatkan layanan SIM keliling maupun drive thru yang disediakan Polresta Jogja. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi Satpas Polresta Jogja.

Untuk memudahkan akses pelayanan, Polresta Jogja menyiapkan beberapa titik layanan yang tersebar di lokasi strategis. Selain mempercepat proses administrasi, layanan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor pelayanan utama.

Salah satu lokasi layanan SIM keliling Jogja berada di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Titik pelayanan ini rutin beroperasi pada pagi hari dan menjadi pilihan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Selain itu, Polresta Jogja juga menyediakan layanan SIM malam yang digelar setiap akhir pekan di kawasan yang sama. Program tersebut ditujukan bagi warga yang memiliki kesibukan pada jam kerja sehingga tetap dapat mengurus perpanjangan SIM di luar waktu pelayanan reguler.

Alternatif layanan lainnya tersedia melalui fasilitas drive thru SIM yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Balai Kota Jogja. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM dengan proses yang lebih praktis dan waktu pelayanan yang lebih singkat.

Jadwal Layanan SIM Keliling Jogja Kamis 11 Juni 2026

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB

SIM Keliling Malam

Lokasi: Alun-Alun Kidul area Sasono Hinggil
Jadwal: Sabtu pukul 19.00 WIB–21.00 WIB

Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM di Jogja

Layanan SIM keliling dan drive thru hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku. Sementara itu, masyarakat yang hendak membuat SIM baru tetap harus mengurusnya langsung di Satpas Polresta Jogja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi e-KTP asli, SIM lama yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih aktif. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses pelayanan dapat berjalan tanpa hambatan.

Pemohon juga diimbau memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan dokumen yang lengkap, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat sekaligus membantu mengurangi antrean di titik pelayanan.

SIM Bukan Sekadar Dokumen Berkendara

Surat Izin Mengemudi memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar identitas pengendara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan kompetensi dan ketentuan hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Dari sisi hukum, SIM merupakan bentuk legalitas yang wajib dimiliki setiap pengendara. Kepemilikan SIM dapat melindungi pengendara dari sanksi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian hukum apabila terjadi kecelakaan di jalan. Pengendara yang tidak memiliki SIM juga berpotensi kehilangan perlindungan asuransi dalam kondisi tertentu.

Selain memenuhi aspek legal, proses memperoleh SIM mengharuskan seseorang memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, serta kemampuan teknis mengemudikan kendaraan secara aman. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya yang digunakan oleh berbagai pengguna setiap hari. Kesadaran berlalu lintas yang baik pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun budaya berkendara yang tertib, aman, disiplin, dan bertanggung jawab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online