Belgia Tertahan, Iran Puncaki Klasemen Grup G
Belgia ditahan Iran tanpa gol di Grup G Piala Dunia 2026, klasemen makin ketat jelang laga penentuan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Juni 2026 semakin mudah dijangkau masyarakat. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai layanan jemput bola agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas.
Program ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, terutama untuk menjangkau wilayah pedesaan yang selama ini memiliki akses terbatas. Salah satu layanan unggulan adalah SIM Masuk Desa (SIMMADE) yang rutin digelar di sejumlah kalurahan.
Selain itu, layanan juga diperluas melalui SIMPITU, SIM Station, hingga layanan malam hari.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juni 2026
Berikut rincian jadwal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo — pukul 09.00 WIB–selesai
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari — pukul 09.00 WIB–selesai
SIMPITU & SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk — pukul 09.00 WIB–selesai
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari — pukul 09.00 WIB–selesai
SIM Keliling Reguler
Sabtu, 13 Juni 2026: Polsek Ponjong — pukul 09.00 WIB–selesai
Sabtu, 27 Juni 2026: Kecamatan Rongkop — pukul 09.00 WIB–selesai
Saturday Night Service (Layanan Malam)
Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari
Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai
Sementara itu, layanan di kantor Satpas tetap tersedia:
Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Petugas mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Kuota Cepat Habis, Warga Diminta Waspada
Antusiasme masyarakat terhadap layanan SIM keliling cukup tinggi, sehingga kuota di beberapa titik sering habis lebih cepat. Warga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.
Program SIM keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan banyaknya titik layanan yang tersebar, warga Gunungkidul kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belgia ditahan Iran tanpa gol di Grup G Piala Dunia 2026, klasemen makin ketat jelang laga penentuan.
22 Juni 2026 diperingati sebagai HUT Jakarta ke-499 dan Hari Hutan Hujan Sedunia yang menyoroti sejarah serta lingkungan.
Ramalan zodiak pekan 22–28 Juni 2026 saat Jupiter bersiap memasuki Leo, membawa perubahan pada cinta, karier, dan keuangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 22 Juni 2026.
Kadipaten Pakualaman tidak hanya memiliki sejarah panjang tentang budaya dan pemerintahan, tetapi juga memiliki perhatian khusus pada dunia pendidikan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.