514 Taruna Akmil Ikuti Kirab Perpisahan di Magelang
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat ditemui media di Kepatihan, Senin (6/4/2026). - Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menegaskan sikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan terkait proyek pengadaan mesin Rumah Produksi Susu tahun anggaran 2023. Pemda juga menyatakan menghormati sepenuhnya langkah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menjelaskan kehadiran tim penyidik di Dinas Koperasi dan UKM DIY merupakan bagian dari prosedur pengumpulan data. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
“Dinas Koperasi menjalankan mandat dari Kementerian Koperasi dan UKM. Jadi kehadiran Kejati adalah untuk pendalaman data. Secara prosedur, langkah yang kami tempuh sudah sesuai aturan,” ujar Made di Kompleks Kepatihan, Jumat (26/6/2026).
Ia memaparkan, proyek ini merupakan penugasan dari pemerintah pusat melalui skema Dana Tugas Pembantuan (APBN) Kementerian Koperasi dan UKM RI 2023 dengan total anggaran Rp8,16 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,74 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan peralatan dan mesin produksi.
Proses lelang disebut telah berjalan sesuai regulasi hingga menetapkan CV Anggrek Asri Jaya sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp4,62 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, pihak rekanan dinilai tidak mampu memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja.
“Kalau spesifikasi yang diminta tidak terpenuhi, tentu tidak bisa kami terima. Permasalahan ini sepenuhnya ada pada pihak ketiga,” tegasnya.
Kontrak Diputus, Pembayaran Dihentikan
Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, yang saat proyek berjalan menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, menambahkan bahwa Pemda DIY mengambil langkah tegas dengan menolak hasil pekerjaan yang tidak sesuai.
Menurutnya, instansi bahkan telah memberikan kesempatan tambahan berupa perpanjangan kontrak hingga dua kali. Namun hingga batas waktu yang diberikan, pekerjaan tetap tidak dapat diselesaikan sesuai standar.
Kegagalan tersebut dibuktikan melalui Commissioning Test atau uji coba operasional yang melibatkan tenaga ahli dan praktisi industri susu UHT. Hasilnya, mesin dinyatakan tidak dapat digunakan untuk produksi.
“Atas dasar itu, kontrak kami putus dan sisa pembayaran tidak kami cairkan sama sekali,” ujar Siwi.
Pasca pemutusan kontrak, Pemda DIY bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan langkah lanjutan berupa audit tujuan tertentu. Proses ini melibatkan Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia guna mengkaji aspek teknis secara independen.
Rekomendasi dari tim ahli kini tengah dijalankan sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara terukur dan akuntabel.
Pemda DIY menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan terbuka guna mendukung penegakan hukum serta memastikan tidak ada kerugian negara akibat proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.