Thom Haye Kartu Merah, Maarten Paes Ungkap Peran Besar Suporter Timnas Indonesia
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA— Jadwal SIM Keliling Polda DIY Jumat (3/7/2026) kembali dibuka untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di sejumlah titik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Layanan yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Selama Juli 2026, pelayanan SIM Keliling Polda DIY berlangsung setiap Senin hingga Jumat. Berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda DIY, jam operasional layanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan untuk menghindari antrean.
Mengacu pada informasi resmi yang diunggah melalui akun Instagram Ditlantas Polda DIY, layanan SIM Keliling disebar di sejumlah lokasi yang berganti sesuai hari pelayanan. Berikut jadwal lengkap lokasi SIM Keliling Polda DIY Juli 2026:
Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman.
Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman.
Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman.
Kamis: Q Homemart, Ringroad Timur.
Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Banguntapan, Bantul. Pada infografis resmi tercantum Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul.
Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Polda DIY
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda DIY wajib menyiapkan dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:
Pasfoto terbaru.
Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
SIM lama asli yang masih berlaku atau mendekati masa berakhir.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Surat keterangan lulus tes psikologi.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, meskipun hanya satu hari, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru melalui Satpas Polres sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 atau ingin memastikan kuota pelayanan harian, Ditlantas Polda DIY menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0813-2545-4669. Pemohon juga disarankan datang lebih awal dengan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Malaysia menang 6-0 atas Singapura, tetapi gagal ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh.
Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup. Mitchell Baker mencetak lima gol dalam pesta gol Garuda.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Dua korban kebakaran di Berbah berhasil dievakuasi dari lantai tiga. Proses evakuasi terkendala akses sempit dan material berbahaya.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.