Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Minggu, 09 Agustus 2026 13:37 WIB
Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Mohammad Sofyan saat memimpin salah satu rapat di DPRD Kota Jogja pada Agustus 2026. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA— Komisi B DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota Jogja menyusun target pendapatan Dinas Kebudayaan untuk Tahun Anggaran 2027 berdasarkan potensi riil dan kondisi operasional di lapangan. Evaluasi terhadap capaian setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinilai penting agar target penerimaan daerah tidak sekadar tinggi secara angka, tetapi juga dapat direalisasikan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Mohammad Sofyan, mengatakan fluktuasi pendapatan sejumlah UPT perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan target penerimaan untuk 2027. Menurutnya, setiap target harus disesuaikan dengan kemampuan pengelola dan karakteristik masing-masing kawasan.

“Target pendapatan harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak hanya tinggi secara angka tetapi juga realistis untuk dicapai,” ujar Sofyan, Minggu (9/8/2026).

Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan adalah pendapatan dari kawasan yang dikelola Dinas Kebudayaan Kota Jogja, termasuk Embung Giwangan. Sofyan mengatakan peningkatan target di kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pengelola untuk mengoptimalkan potensi yang tersedia.

“Target pendapatan kawasan tersebut pada 2027 diusulkan lebih tinggi karena dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan,” katanya.

Menurut Sofyan, peningkatan penerimaan pada tahun berjalan juga penting sebagai bahan evaluasi sebelum pemerintah menentukan target tahun berikutnya. Capaian masing-masing UPT perlu dipetakan untuk mengetahui potensi yang benar-benar dapat dioptimalkan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Ia menegaskan target pendapatan Dinas Kebudayaan pada 2027 harus memenuhi prinsip realistis, terukur, dan akuntabel. Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah tidak justru membebani pengelola akibat target yang tidak sesuai dengan kondisi operasional.

“Evaluasi kinerja masing-masing UPT menjadi penting sebelum target pendapatan 2027 ditetapkan. Peningkatan penerimaan daerah harus diimbangi dengan kemampuan pengelola dan kondisi operasional setiap kawasan,” katanya.

Pendapatan Parkir Capai 50 Persen

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni, mengatakan realisasi pendapatan sektor parkir hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 50% dari target.

Menurut Fitria, potensi peningkatan penerimaan masih terbuka. Salah satunya seiring dengan penataan jalur pedestrian Malioboro yang diperkirakan dapat berdampak terhadap peningkatan penggunaan kendaraan roda dua oleh masyarakat maupun wisatawan.

Untuk mengoptimalkan penerimaan, UPT telah menyiapkan sejumlah strategi. Langkah tersebut meliputi penataan kawasan, efisiensi anggaran, peningkatan kualitas fasilitas publik, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

“Strategi tersebut meliputi penataan kawasan, efisiensi anggaran, peningkatan kualitas fasilitas publik, serta optimalisasi sumber pendapatan,” katanya.

Fitria menjelaskan pada 2027 peningkatan penerimaan akan diarahkan melalui sejumlah sektor. Di antaranya optimalisasi retribusi tempat rekreasi, penjualan tiket masuk, pemanfaatan aset, serta berbagai sektor pendukung lainnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa target pendapatan tidak dapat dilepaskan dari pola kunjungan wisatawan dan jam operasional tempat khusus parkir. Faktor tersebut menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan penerimaan, terutama karena waktu ramai kunjungan tidak selalu bertepatan dengan jam operasional fasilitas parkir.

“Kawasan wisata justru paling ramai pada malam hari, sementara tempat khusus parkir memiliki jam operasional yang terbatas dan sudah tutup pada malam hari. Karena sumber pendapatan terbesar berasal dari parkir, target yang terlalu tinggi akan sulit dicapai sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi riil,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan target pendapatan Dinas Kebudayaan Kota Jogja pada 2027. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya melihat besaran potensi penerimaan, tetapi juga memperhitungkan kemampuan fasilitas, pola kunjungan, jam operasional, serta efektivitas pengelolaan masing-masing kawasan.

Dengan evaluasi tersebut, target pendapatan diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong optimalisasi aset dan pelayanan publik tanpa mengabaikan kondisi nyata yang dihadapi para pengelola di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online