Wasit Persija vs Persib: Yudai Yamamoto Pimpin El Clasico Indonesia
Yudai Yamamoto ditunjuk memimpin Persija vs Persib di SUGBK. Simak profil, pengalaman, dan rekam jejak wasit asal Jepang ini.
Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA— Warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja selama Agustus 2026 memiliki beberapa alternatif layanan yang disediakan Polresta Jogja. Selain melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling maupun Drive Thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan.
Beragam pilihan lokasi pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus selalu mendatangi Satpas. Kehadiran SIM Keliling di kawasan Alun-Alun Kidul serta layanan Drive Thru di Kompleks Balai Kota Jogja menjadi opsi praktis, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Jadwal SIM Keliling dan Drive Thru Jogja Agustus 2026
Polresta Jogja membuka layanan perpanjangan SIM di sejumlah titik dengan waktu operasional yang berbeda. Pada hari kerja, pelayanan berlangsung mulai pagi hingga siang, sedangkan layanan khusus Sabtu malam tersedia di kawasan wisata Alun-Alun Kidul.
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul
Jadwal: Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP Kota Jogja
Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Di luar layanan tersebut, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi SIM di Satpas Polresta Jogja. Namun, pelayanan pembuatan SIM baru hanya tersedia di Satpas.
SIM Keliling dan Drive Thru Hanya Layani Perpanjangan
Polresta Jogja menegaskan bahwa layanan SIM Keliling maupun Drive Thru di MPP Kota Jogja hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Sementara itu, apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas Polresta Jogja.
Syarat Perpanjangan SIM di Jogja
Agar proses pelayanan berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan, yaitu:
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai berikut:
Tips agar Tidak Kehabisan Kuota Layanan
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan SIM Keliling membuat kuota pelayanan kerap cepat terpenuhi. Karena itu, pemohon disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:
Selain SIM Keliling, layanan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu. Berlokasi di Kompleks Balai Kota Jogja, fasilitas ini memudahkan warga yang beraktivitas di kawasan pusat pemerintahan untuk memperpanjang SIM tanpa harus menuju Satpas Polresta Jogja.
Dengan tersedianya sejumlah lokasi pelayanan beserta jadwal operasional selama Agustus 2026, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudai Yamamoto ditunjuk memimpin Persija vs Persib di SUGBK. Simak profil, pengalaman, dan rekam jejak wasit asal Jepang ini.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.