Catatan Penting Beli iPhone Duo: Wajib eSIM dan AI Belum Bahasa Indonesia
iPhone Duo hadir tanpa SIM fisik dan Apple Intelligence belum mendukung Bahasa Indonesia. Ini yang perlu diketahui calon pembeli di Indonesia.
Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO— Masyarakat Kabupaten Kulonprogo yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Agustus 2026 kini memiliki sejumlah alternatif layanan. Selain melalui Satpas 1450 Polres Kulonprogo, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan melalui program SIMMADE (SIM Masuk Desa), Simenor Ngabuburit, dan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Polres Kulonprogo menghadirkan pelayanan di beberapa lokasi agar masyarakat lebih mudah memilih tempat dan waktu yang sesuai dengan aktivitas sehari-hari. Penyebaran titik pelayanan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi antrean di Satpas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
SIM Keliling Hanya Melayani Perpanjangan SIM
Polres Kulonprogo menegaskan seluruh layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Karena itu, masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal maupun lokasi pelayanan sebelum datang agar proses administrasi berjalan lancar.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026
Berikut jadwal pelayanan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama Agustus 2026.
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB.
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB.
Simenor Ngabuburit
Setiap Sabtu
Lokasi: depan Kantor Pemda Kulonprogo.
Jam pelayanan: pukul 18.00–21.00 WIB.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulonprogo.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain.
SIM B1: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM B2: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM C: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM D: Rp30.000, belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Banyak Pilihan Layanan untuk Memudahkan Masyarakat
Polres Kulonprogo menghadirkan beberapa skema pelayanan agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif dalam memperpanjang SIM. Selain SIMMADE yang menjangkau wilayah tertentu, tersedia pula Simenor Ngabuburit pada malam hari, layanan di MPP Kulonprogo, hingga pelayanan reguler di Satpas 1450 Polres Kulonprogo.
Dengan sebaran lokasi pelayanan dan variasi jam operasional tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Duo hadir tanpa SIM fisik dan Apple Intelligence belum mendukung Bahasa Indonesia. Ini yang perlu diketahui calon pembeli di Indonesia.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.
Arya Saloka mengungkap pengalaman menjadi cowboy dan belajar berkuda di film Empat Musim Pertiwi yang tayang 8 Oktober 2026.
Kisah mendalam 2.000 pekerja PT Woneel Midas Leathers di Gunungkidul yang memproduksi sarung tangan olahraga kelas dunia hingga rencana ekspansi.
Dosen UGM Cahyaningrum Dewojati mengaku KTP-nya dipinjam untuk formalitas yayasan Little Aresha, tetapi namanya masuk struktur kepengurusan.